BAPAK DIRGANTARA BANGSA SANG PENGGANTI “BJ.HABIBIE”

BAPAK DIRGANTARA BANGSA SANG PENGGANTI “BJ.HABIBIE”

Bacharuddin Jusuf Habibie  (25 Juni 1936 – 11 September 2019) adalah Presiden Indonesia ketiga yang menjabat sejak 21 Mei 1998 sampai dengan 20 Oktober 1999. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia ketujuh, menggantikan Try Sutrisno. B. J. Habibie menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada tanggal 21 Mei 1998. Sebelum memasuki dunia politik, Habibie dikenal luas sebagai seorang profesor dan ilmuwan dalam teknologi aviasi internasional dan satu-satunya presiden Indonesia hingga saat ini yang berlatar belakang teknokrat.

B.J. Habibie kemudian digantikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang terpilih sebagai presiden pada 20 Oktober 1999 oleh MPR hasil Pemilu 1999. Dengan menjabat selama 2 bulan dan 7 hari (sebagai wakil presiden) dan juga selama 1 tahun dan 5 bulan (sebagai presiden), B. J. Habibie merupakan Wakil Presiden dan juga Presiden Indonesia dengan masa jabatan terpendek. B. J. Habibie merupakan presiden Indonesia pertama yang terlahir di luar Jawa, tepatnya di Parepare, Sulawesi Selatan. Ia berasal dari etnis Bugis-Gorontalo dari garis keturunan ayahnya yang berasal dari Kabila, Gorontalo dan etnis Jawa dari ibunya yang berasal dari Yogyakarta

Keluarga dan pendidikan

Keluarga

Bacharuddin Jusuf Habibie (B. J. Habibie) merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo. Ayahnya yang berprofesi sebagai ahli pertanian yang berasal dari etnis Bugis-Gorontalo,sedangkan ibunya berasal dari etnis Jawa.

Menurut wawancara pribadinya bersama Jawa Pos pada tahun 2016, kedua orangtuanya terpaksa meninggalkan keluarga besar mereka karena masalah perbedaan budaya. Alwi, yang merupakan orang Bugis-Gorontalo, tidak diterima oleh keluarga Tuti yang berasal dari ningrat Jogjakarta, demikian pula sebaliknya. Dalam wawancara tersebut, Habibie menjelaskan bahwa keluarganya mempertahankan kebiasaan menikah di dalam keluarga untuk menjaga kepemilikan tanah atau harta. Ini dilakukan agar tidak ada perebutan harta atau tanah oleh pihak luar.

Alwi Abdul Jalil Habibie (ayah dari B.J. Habibie) memiliki marga “Habibie”, salah satu marga asli dalam struktur sosial Pohala’a (Kerajaan dan Kekeluargaan) di Gorontalo.Sementara itu, R.A. Tuti Marini Puspowardojo (ibu dari B.J. Habibie) merupakan anak seorang dokter spesialis mata di Yogyakarta dan ayahnya yang bernama Puspowardojo bertugas sebagai pemilik sekolah.

Marga Habibie dicatat secara historis berasal dari wilayah Kabila, sebuah daerah di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Garis keturunannya dimulai dari Lamakasa, seorang Bugis yang menetap di Gorontalo dan menikahi seorang wanita lokal bernama Hawaria. Mereka memiliki beberapa anak, salah satunya adalah Habibie. Alwi Abdul Jalil Habibie, lahir pada tahun 1908, adalah keturunan dari Lamakasa.Dari silsilah keluarga, kakek dari B.J. Habibie merupakan seorang pemuka agama, anggota majelis peradilan agama, serta salah satu pemangku adat Gorontalo yang tersohor pada saat itu. Keluarga besar Habibie di Gorontalo terkenal gemar beternak sapi, memiliki kuda dalam jumlah yang banyak, serta memiliki perkebunan kopi.

Pernikahan

Perkenalan keduanya bermula sejak masih remaja, ketika keduanya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama hingga berlanjut ketika bersekolah di SMA Kristen Dago Bandung, Jawa Barat. Komunikasi mereka akhirnya terputus setelah Habibie melanjutkan kuliah dan bekerja di Jerman Barat, sementara Ainun tetap di Indonesia dan berkuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

B.J. Habibie menikah dengan Hasri Ainun Besari pada tanggal 12 Mei 1962 di Ranggamalela, Bandung. Akad nikah Habibie dan Ainun digelar secara adat dan budaya Jawa, sedangkan resepsi pernikahan digelar keesokan harinya dengan adat dan budaya Gorontalo di Hotel Preanger.

Ketika menikah dengan Habibie, Ainun dihadapkan dengan dua pilihan, memilih untuk tetap bekerja di rumah sakit anak-anak di Hamburg atau berperan serta berkarya di belakang layar sebagai istri dan ibu rumah tangga.

Dari pernikahan keduanya, Habibie dan Ainun dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar Habibie dan Thareq Kemal Habibie

Pendidikan

Habibie belajar tentang keilmuan teknik mesin di Fakultas Teknik Universitas Indonesia Bandung (sekarang Institut Teknologi Bandung) pada tahun 1954. Pada 1955–1965, Habibie melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang, di RWTH Aachen, Jerman Barat. Menerima gelar diploma insinyur pada 1960 dan gelar doktor insinyur pada 1965 dengan predikat summa cum laude.

Gelar Adat

Dalam ingatan masyarakat Gorontalo, Habibie telah menerima gelar adat tertinggi dari persekutuan 5 Kerajaan Adat Gorontalo.

Gelar adat tertinggi ini jarang diberikan kepada seseorang kecuali memiliki karya pengabdian yang tinggi kepada tanah leluhur, agama, bangsa, dan negara, yaitu:

  • Gelar adat Pulanga, “Ti Tilango Lo Mandala” yang berarti Sang Cahaya Negeri
  • Gelar adat Gara’i, “Ta Lopo Rolade Tilango” yang berarti Sang pemberi Cahaya dengan ilmu yang dimilikinya”

Pekerjaan dan karir

Habibie pernah bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm, sebuah perusahaan penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman Barat. Pada tahun 1973, ia kembali ke Indonesia atas permintaan Presiden Soeharto untuk bekerja di dalam pemerintahan. Ia tiba di Indonesia pada tanggal 14 Desember 1973. Pekerjaan pertama yang diberikan kepadanya ialah sebagai Kepala Divisi Teknologi Maju dan Teknologi Penerbangan di Pertamina. Jabatannya merupakan bagian dari Departemen Pertambangan dan Energi. Masa jabatannya hanya berlangsung singkat

Habibie kemudian menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) sejak tahun 1978 sampai Maret 1998. Gebrakan B. J. Habibie saat menjabat Menristek diawalinya dengan keinginannya untuk mengimplementasikan “Visi Indonesia”. Menurut Habibie, lompatan-lompatan Indonesia dalam “Visi Indonesia” bertumpu pada riset dan teknologi, khususnya pula dalam industri strategis yang dikelola oleh PT IPTN, PT Pindad, dan PT PAL.Targetnya, Indonesia sebagai negara agraris dapat melompat langsung menjadi negara industri dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sementara itu, ketika menjabat sebagai Menristek, Habibie juga terpilih sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) yang pertama. Habibie terpilih secara aklamasi menjadi Ketua ICMI pada tanggal 7 Desember 1990.

Puncak karier Habibie terjadi pada tahun 1998, dimana saat itu ia diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999), setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden ke-7 (menjabat sejak 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998) dalam Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto

Riwayat pekerjaan

Riwayat karir profesional Habibie

  • 1960–1965 Assistent Riset, Lehrstuhl und Institut für Leichtbau (Pimpinan dann Lembaga Konstruksi Ringan), Rheinisch-Westfaelische Technische Hochschule (RWTH), Aachen, Jerman – sekarang Universitas Teknologi Rhein Westfalen Aachen;
  • 1965-1966 Special Scientist, Hamburger Flugzeugbau (HFB) GmbH, Hamburg, Jerman;
  • 1966–1969 Kepala, Bagian Penelitian dan Pengembangan Analisis Struktur, HFB GmbH, Hamburg, Jerman – 1968 Messerschmitt AG merger dengan Bolkow GmbH menjadi Messerschmitt-Bolkow GmbH – 1969 Messerschmitt-Bolkow GmbH merger dengan Hamburger Flugzeugbau menjadi Messerschmitt-Bolkow-Blohm (MBB) GmbH;
  • 1969–1973 Kepala, Divisi Metode dan Teknologi Pesawat Angkut Niaga dan Militer, MBB GmbH, Hamburg, Jerman;
  • 1974–1978 VP, Direktorat Penerapan Teknologi, MBB GmbH, Hamburg, Jerman;
  • 1974-1998 Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) – berawal dengan 5 Jan’74 menjadi Penasehat Direktur Utama PN Pertamina dan Penasehat Presiden hingga pada Mei’74 membentuk dan menjadi Kepala Divisi Teknologi dan Teknologi Penerbangan (HTTP) PN Pertamina – lalu pada 1 Apr’76 ATP menjadi Divisi Advance Teknologi PN Pertamina (ATP) – kemudian pada 21 Agu’78 menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;
  • 1976-1998 Direktur Utama PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio (Persero) – dibentuk 26 Apr’76 sebagai penggabungan unsur Teknologi Penerbangan Divisi HTTP  PN Pertamina dengan Lembaga Industri Penerbangan Nurtanio (LIPNUR) – sekarang PT Dirgantara Indonesia (Persero);
  • 1978-1998 Direktur Utama Perum Dok dan Galangan Kapal – dibentuk 29 Mar’78 dari Komando Penataran Angkatan Laut (KONATAL), sebelum 1970 bernama Penataran Angkatan Laut (PAL) – sekarang PT PAL Indonesia (Persero);
  • 1978-1998 Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Otorita Batam) – sekarang Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam);
  • 1983-1998 Direktur Utama PT Pindad (Persero) – dibentuk 29 Apr’83 dari Perindustrian TNI Angkatan Darat (Pindad);
  • 1984-1998 Ketua Dewan Riset Nasional – peningkatan dari Tim Perumus Program Utama Nasional Riset dan Teknologi (PUNAS RISTEK) yang dibentuk 11 Mei’78;
  • 1989-1998 Ketua Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) dan Wakil Ketua Dewan Pembina Industri Strategis (DPIS);

Riwayat karier pemerintahan

  • Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Pembangunan III (1978–1983);
  • Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Pembangunan IV (1983–1988);
  • Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Pembangunan V (1988–1993);
  • Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Pembangunan VI (1993–1998);
  • Ketua Tim Keputusan Presiden (Keppres) 35;
  • Wakil Presiden RI (1998);
  • Presiden RI (1998–1999).

Masa kepresidenan

Habibie mewarisi kondisi keadaan negara kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto pada masa Orde Baru sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegrasi hampir seluruh wilayah Indonesia. Segera setelah memperoleh kekuasaan, Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.

Pada era pemerintahannya yang singkat, ia berhasil memberikan landasan kokoh bagi Indonesia. Pada eranya, dilahirkan UU Anti-Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik, dan yang paling penting adalah UU Otonomi Daerah. Melalui penerapan UU Otonomi Daerah inilah gejolak disintegrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredam dan akhirnya dituntaskan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tanpa adanya UU Otonomi Daerah, bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib sama seperti Uni Soviet dan Yugoslavia.

Pengangkatan B.J. Habibie sebagai Presiden menimbulkan berbagai macam kontroversi bagi masyarakat Indonesia. Pihak yang pro menganggap pengangkatan Habibie sudah konstitusional. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “bila Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya”. Sedangkan pihak yang kontra menganggap bahwa pengangkatan B.J. Habibie dianggap tidak konstitusional. Hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Sebelum presiden memangku jabatan, maka presiden harus mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR atau DPR”

Akhir jabatan

Menurut pihak oposisi, salah satu kesalahan terbesar yang ia lakukan saat menjabat sebagai Presiden ialah memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste). Ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia. Pada masa kepresidenannya, Provinsi Timor Timur memperoleh kemerdekaan dari Indonesia dan memilih menjadi negara terpisah yang berdaulat bernama Timor Leste pada Agustus 1999. Pemisahan diumumkan pada tanggal 30 Agustus 1999.

Kasus inilah yang mendorong pihak oposisi yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin giat menjatuhkannya.Ketika Habibie menjadi salah satu kandidat dalam pencalonan dan pemilihan presiden oleh MPR pada tahun 1999, pencalonannya ditentang oleh sebagian besar anggota DPR. Dirinya ditentang karena dianggap masih merupakan bagian dari rezim Orde Baru. Penentangan ini datang dari anggota DPR dari partai pengusungnya yaitu Partai Golongan Karya, dan dari anggota DPR lainnya. Kondisi ini juga membuat laporan pertanggung jawaban Habibie sebagai presiden mengalami penolakan pada Sidang Umum MPR tahun 1999. Karena penolakan ini, Habibie mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai presiden.

Pandangan terhadap pemerintahan Habibie pada era awal reformasi cenderung bersifat negatif, tapi sejalan dengan perkembangan waktu banyak yang menilai positif pemerintahan Habibie. Salah satu pandangan positif itu dikemukakan oleh L. Misbah Hidayat dalam bukunya Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden.

Visi, misi dan kepemimpinan presiden Habibie dalam menjalankan agenda reformasi memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman hidupnya. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada faktor-faktor yang bisa diukur. Maka tidak heran tiap kebijakan yang diambil kadangkala membuat orang terkaget-kaget dan tidak mengerti. Bahkan sebagian kalangan menganggap Habibie apolitis dan tidak berperasaan. Pola kepemimpinan Habibie seperti itu dapat dimaklumi mengingat latar belakang pendidikannya sebagai doktor di bidang konstruksi pesawat terbang. Berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan dialogis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang disertai penegakan hukum dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mengelola kegiatan kabinet sehari-hari pun, Habibie melakukan perubahan besar. Ia meningkatkan koordinasi dan menghapus egosentisme sekotral antar menteri. Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam menangani masalah bangsa. Untuk mengatasi persoalan ekonomi, misalnya, ia mengangkat pengusaha menjadi utusan khusus. Dan pengusaha itu sendiri yang menanggung biayanya. Tugas tersebut sangat penting, karena salah satu kelemahan pemerintah adalah kurang menjelaskan keadaan Indonesia yang sesungguhnya pada masyarakat internasional. Sementara itu pers, khususnya pers asing, terkesan hanya mengekspos berita-berita negatif tentang Indonesia sehingga tidak seimbang dalam pemberitaan.

REMPAT BERMAIN SLOT YANG ASIK : PANGLIMA79

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *